Selasa, 04 Januari 2011
Marinir Gadungan Nikahi PNS Kutai Kartanegara Kelabuhi KUA Batu Jaya Kabupaten Karawang Palsukan Buku Nikah >> Langgar PP 10
Karawang , Menemukan fakta kalau Sundari menikah tanpa ijin kepada atasannya di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Jelas hal tersebut telah melanggar PP No.10 sebagai ketentuan dasar bagi PNS di seluruh Indonesia. Dan pada pernikahan Sundari yang terakhir, dijelaskan bahwa Sundari Menikah dengan Darmanto yang menurut pengakuannya masih aktif sebagai Anggota TNI-AL. Namun keterangan dari POMAL Balikpapan, Darmanto sesungguhnya telah dipecat dari kesatuannya dan bahkan sempat di tahan oleh POMAL Balikpapan untuk di mintai keterangannya, atas pernikahannya dengan Sundari memakai baju seragam TNI-AL. Bahkan hasil konfirmasi wartawan dengan mendatangi langsung KUA Kecamatan Batu jaya Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat, menurut Sa’aduddin S.Pd.I selaku Penghulu menegaskan bahwa pasangan Sundari Dwi Setyorini binti Tukiran dan Darmanto bin Sumadi
tidak pernah melangsungkan pernikahan diwilayahnya dan kutipan akte nikahnya tidak tercatat dikantor KUA. Maka akibat hukum yang ditimbulkannya adalah bukan tanggung jawab KUA.saat Tim wartawan mendatangi polres Karawang untuk melaporkan kejadian kasus pemalsuan
surat nikah yang dilakukan Darmanto dan Sundari ini sudah jelas – jelas mencoreng nama baik KUA Batu Jaya Karawang., Masalah ini pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang di lakukan Darmanto kata kepala KUA Batu Jaya. Surat keterangan dari KUA Kecamatan Batu Jaya ,dengan surat keterangan nomor : KK.10.15.12/PW01/347/X/2009 Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA )
Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat menerangkan : Kutipan akta nikah seri BA-Nomor :273/44/VI/2009 –Tertanggal Karawang ,26-06-2009-An. Pasangan :DARMANTO b sumadi Dengan SUNDARI DWI SETYO RINI bt TUKIRAN ( data terlampir ) bahwa :
Pasangan tersebut diatas tidak pernah melangsungkan pernikahan di wilayah KUA Kecamatan Batu Jaya dan Kutipan Akta Nikahnya tidak tercatat di kantor kami.
H.E.MAHYUDDIN adalah Pejabat KUA Kecamatan Batu Jaya masa jabatan Th 1993 s/d Th 1997.
Akibat hukum yang ditimbulkannya adalah bukan tanggung jawab kami. Demikian keterangan ini kami buat sebenarnya ,agar menjadi maklum.
Dan surat keterangan tersebut ditandatangi oleh An / Kepala Penghulu SA’ADUDDIN S.Pd.I dengan nomor induk pegawai 19590518 198303 1002. Tembusan surat keterangan ini juga di kirimkan ke Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Karawang Jawa Barat. Namun pasangan bermasalah ini sampai sekarang hilang bagai di telan bumi ,padahal status dari SUNDARI DWI SETYO RINIadalah pegawai negeri sipil ( PNS ). Sedangkan pihak BKD Kutai Kartanagara seakan menutup mata pada kasus yang menjerat SUNDARI . Meskipun SUNDARI tidak pernah masuk kerja tetapi pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara masih tetap memberikan gaji secara rutin kepada SUNDARI .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar