Kamis, 29 Juli 2010

KEJATI HARUS MENGUSUT TUNTAS KEJAHATAN DAN KORUPSI DI UNMUL SECEPAT MUNGKIN


puluhan mahasiswa yang bergabung dalam ALIANSI MAHASISWA TOLAK KORUPSI "AMATI", berunjuk rasa di depan kantor Kejati Kaltim, Samarinda Seberang meminta komitmen serta keberanian dari kejati dalam mengungkap kasus korupsi yang didalangi Rektor unmul bersama Kroni-kroninya. aksi yang digelar dengan damai tersebut mereka mulai jam 11.00 WITA. Aksi unjuk rasa itupun mendapat perhatian dari masyarakat yang melintas didepan Kantor Kejati Samarinda Seberang, AMATI" yg terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa yg tergabung didalamnya anatara lain PMDKT, FREEDOM, BEM HUKUM, JAM-UNMUl KALTIM terliihat begitu berapi-api dalam orasinya.
Masih segar di ingatan kita berbagai janji dan semboyan para pemimpin bangsa ini, baik yg terdahulu maupun saat ini masih menjabat dinegeri ini untuk memberikan kesejahteraan, pendidikan yang layak, keadilan, dan rasa aman, serta keterbukaan informasi terhadap rakyatnya. Namun apabila kita cermati secara detail, dari sejumlah janji itu kerap kali tidak terlaksana secara maksimal, dan lebih ironisnya lagi dalam pelaksanaannya cenderung menyimpang. Artinya janji yang mereka tebarkan tersebut banyak yang tidak terlaksana, dan tidak jarang juga mereka malah melanggar hukum dengan memamfaatkan jabatan atau kekuasaan mereka untuk memperkaya diri(KORUPSI). Budaya korupsi memang sudah membudaya dan mengakar, tidak hanya hanya dalam instansi pemerintahan saja, namun keranah pendidikan juga budya korupsi ini berkembang pesat. Berbagai sekolah dan universitas negeri dibelahan nusantara ini tersandung kasus korupsi, begitu jugalah di Kaltim saat ini. Sudah hampir “2” dua tahun kasus korupsi yang digaungi mantan Rector Universitas Mulawarman Prof. DR. Ir. H. Ach. Ariffien ratawinata, M.agr dilaporkan ke institusi penegak Hukum Kejati Kaltim, yaitu tepatnya tgl 25 september 2008 kawan-kawan mahasiswa Unmul mengantarkan berkas terkait pungli Dana Pengembangan Fakultas (DPF), namun hingga detik ini belum ada juga titik terang sebagai jawaban tegas dari pihak Kejati dalam kasus ini. Saat ini pun kinerja Kejati kembali dipertanyakan, sampai kapan penegak hukum tertinggi DI-KALTIM ini bekerja atas nama rakyat dan berfungsi membela yg benar??. Memang saat ini kasus korupsi tersebut sedang diproses, namun belum memperlihatkan titik terang juga, serta kami nilai seakan diperlambat dalam menjalankan prosesnya. Padahal kita ketahui bersama, bahwa lembaga pendidikan Perguruan Tinggi Negeri UNMUL menjadi harapan satu-satunya bagi masyarakat dan pemerintah dalam menghantarkan Kaltim kedepan sebagai Provinsi yang maju, dengan memiliki generasi penerus berbasic intelektual, bermoral, serta berdedikasi tinggi. Namun apabila didalam lingkungan Unmul itu KORUPTOR dibiarkan berkeliaran, maka mau dibawa kemana masa depan mahasiswa Unmul kedepan??. melalui Humas AMATI, Christa Darwin yang menuturkan sejumlah tuntutan yang mereka suarakan. Untuk itu kami dari ALIANSI MAHASISWA TOLAK KORUPSI (AMATI) menuntut serta meneriakkan supaya :
1. USUT TUNTAS KEJAHATAN KORUPSI DI UNMUL.
2. PERIKSA SEMUA PEJABAT YANG TERLIBAT KORUPSI DI UNMUL ( REKTOR, PEMBANTU REKTOR, BESERTA DEKAN-DEKAN).
3. KEJATI HARUS SERIUS SERTA TAK PANDANG BULU DALAM MEMPROSES KASUS KORUPSI DI UNMUL.
4. KEJATI,BERIKAN KAMI KEPASTIAN BUKAN JANJI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar