HASIL AUDIT BPK Kabupaten Berau
2.1 Mekanisme penyaluran dan pencairan Dana Alokasi Khusus Non Dana
Reboisasi (DAK non DR) sebesar Rp 24,64 miliar pada Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb dan Pemerintah Kabupaten
Berau tidak sesuai prosedur sehingga berpotensi penyalahgunaan dan
pengendalian penyerapan anggaran sesuai realisasi pelaksanaan pekerjaan
menjadi lemah.
2.2 Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK DR) bagian pemerintah
kabupaten TA 2004 dan TA 2005 sebesar Rp28,50 miliar dan Dana Bagi
Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) bagian pemerintah kabupaten TA
2005 sebesar Rp12,85 miliar terlambat disalurkan, mengakibatkan program
yang direncanakan tidak dapat terlaksana dan tujuan penganggaran tidak
dapat tercapai.
2.3 DBH SDA TA 2006 yang belum direalisasi s.d. akhir semester I TA
2007 sebesar Rp3,33 miliar mengakibatkan penerimaan daerah tidak dapat
digunakan secara tepat waktu dalam rangka pembiayaan pembangunan
daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar