Sabtu, 19 Juni 2010
H. AWANG FAROEK ISHAK, GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR PNS JANGAN COBA-COBA MAIN PROYEK
Kesejahteraan dan insentif bagi
pegawai akan terus ditingkatkan, seiring kinerja
dan profesionalisme yang ditunjukkan.
Untuk itu, bagi para PNS jangan coba-coba bermain proyek!
GUBERNUR Kaltim H.Awang Faroek Ishak menegaskan agar dalam masa
kepemimpinannya tidak ada pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut
masalah kasus korupsi karena PNS sebagai abdi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan gubernur saat pengkuhan ketua
pengurus korpri kaltim H.Irianto Lambrie di ruang Ruhui rahayu.
Gubernur menambahkan Kaltim telah menyusun rencana strategis untuk
mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintahan yang baik dilaporkan
juga bahwa tahun lalu kaltim berhasil mendapat peringkat terbaik nasional
dalam penilaian akuntabilitas kinerja pemerintahan dari kementerian
pendayagunaan aparatur Negara. Menurut gubernur penghargaan
tersebut menjadi tantangan bagi aparatur pemerintahan. Kata Awang
Faroek saya tidak mau dalam masa kepemimpinan saya bersama wakil
gubernur Farid Wadjdy ada pejabat atau PNS yang nanti masuk penjara.
Karena itu saya minta agar semua bisa mencermati setiap ketentuan
dan jangan coba-coba bermain proyek. Begitu juga saya, makanya
saya minta agar semua benar-benar mencermati setiap proses dengan memahami aturan secara benar.
Akan lebih baik kata gubernur, para PNS ikut mendukung program ternak
sejahtera, kalau PNS bias lebih sejahtera dari hasil ternak, saya pikir itu akan labih baik. Gubernur menegaskan bahwa kesejahteraan dan insentif bagi pegawai akan terus ditingkatkan seiring kinerja dan profesionalisme yang ditunjukkan.
PNS harus mempunyai rasa kesatuan dan persatuan dan
tanggung jawab, dedikasi, disiplin, kreativitas, kebanggaan dan rasa memiliki organisasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Para PNS harus dapat menjaga netralitas dari kepentingan kelompok tertentu bekerjalah professional sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara. Fokus untuk kepentingan bangsa dan
Negara serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa
diskriminasi kata ketua umum dewan pengurus korpri nasional Diah Anggraini.sce
DR. Drs. Marthin Billa, MM, Bupati Malinau Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Adalah Kebijakan Pemkab Malinau
# Kawasan Perbatasan Strategis dan Sinergis
Malinau resmi menjadi kabupaten pada tanggal 12 Oktober 1999, sebagai hasil
pemekaran wilayah kabupaten Bulungan yang ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 47 tahun 1999. Salah satu tujuan adanya
pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan dan aktifitas kemasyarakatan (memperpendek jalur birokrasi). Selain itu juga diharapkan untuk pemerataan pelaksanaan
pembangunan di segala bidang untuk kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
KABUPATEN Malinau secara geografis terletak antara 114o 35’22” Bujur Timur hingga 116o
50’55” Bujur Timur dan antara 1o 21’3” Lintang Utara hingga 4o10’50” Lintang Utara. Lokasinya berada di bagian utara sebelah barat propinsi Kalimantan Timur, berbatasan langsung dengan negara Malaysia yaitu Negara bagian
Serawak di Sebelah Barat. Batas geografis kabupaten Malinau adalah, Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Nunukan, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kutai
Barat, Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bulungan dan sebelah barat berbatasan dengan Negara Malaysia-Sarawak. Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sarawak Malaysia adalah Kecamatan Pujungan, Bahau Hulu, Kayan Hulu, Kayan Selatan dan Kayan Hilir. Panjang perbatasan darat dengan negara lain yaitu sepanjang 512 km. Kabupaten Malinau adalah salah satu kabupaten yang paling luas wilayahnya pasca pemekaran wilayah di Kalimantan Timur, yakni 39,799,88 km2 atau meliputi hampir 52,22 persen dari luas wilayah
EDISI JUNI/TAHUN II/2010 18
Profile
pemerintah (kabupaten, kecamatan, desa) dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat Malinau yang berkeadilan. Tahun 2002, 5 Kecamatan di
Kabupaten Malinau di mekarkan menjadi 9 Kecamatan, dan pada akhir tahun 2005
di mekarkan lagi menjadi 12 Kecamatan dan sampai saat ini terdiri dari 108 desa.
Sampai tahun 2007 sarana pendidikan yang ada di Kabupaten Malinau sudah mencapai 119 unit sekolah, yang terdiri dari 86 SD, 20 SMP, 10 SLTA dan 3 SMK. Jumlah murid yang ada masing-masing adalah 9.704 orang SD, 3.135 orang SMP, 1.734 orang SLTA, 399 orang SMK. Jika dibanding kan dengan tahun 2006, maka pada tahun 2007 terjadi peningkatan murid hampir di
semua jenjang pendidikan. Pada tahun 2007 sarana kesehatan yang ada di Kabupaten Malinau adalah: Rumah Sakit sebanyak 1 unit, Puskesmas sebanyak 11 unit, Pustu 34
unit, Posyandu 95 unit. Jumlah tenaga kesehatan sebanyak 383 orang dengan
rincian dokter spesialis 1 orang, dokter umum 21 orang, dokter gigi 2 orang,
perawat 168 orang, dan 27 bidan.
Sejumlah besar tenaga medis dan
paramedis tersebut lebih banyak
bertugas di ibukota kabupaten maupun
kecamatan. Sedangkan untuk daerahdaerah
terpencil dan perbatasan jumlah
sarana dan prasarana pelayanan
kesehatannya masih sangat terbatas.
Tahun 2007 luas panen padi di
Kabupaten Malinau adalah 7.136 ha
yang terdiri dari 2.040 ha padi sawah
5.096 ha padi ladang. Jika dibandingkan
tahun 2006 maka terjadi penurunan luas
panen padi sawah dan padi ladang
masing-masing sebesar 13,71% dan
16,88%. Produksi padi sawah dan padi
ladang pada tahun 2007 masing-masing
7.322 ton dan 11.135 ton. Nilai produksi
pada tahun 2007 ini mengalami
penurunan masing-masing sebesar
14.22% dan 16,88%. Luas areal komoditi
perkebunan cenderung mengalami
peningkatan untuk semua komoditi pada
tahun 2007 demikian pula dengan
produksinya. Kakao dan kopi masih
mendominasi komoditi perkebunan di
Kabupaten Malinau. Luas areal komoditi
kakao dan kopi masing-masing 3.375 ha
dan 1.390 ha, dengan produksi masingmasing
sebanyak 688 ton dan 613,5 ton
Pada tahun 2007 luas tata guna
hutan di Kabupaten Malinau sekitar 3,9
juta ha. Dari luas tersebut menurut
fungsinya 17,20% berupa hutan lindung;
26,18% hutan suaka alam/margasatwa;
11,84 % hutan produksi tetap; 31,42 %
hutan produksi terbatas dan 13,36 %
berupa areal penggunaaan lainnya.
Pada tahun 2007 produksi kayu bulat
261.227,97 m3. Tahun 2007 peternakan
babi masih menjadi peternakan utama
dengan populasi mencapai 7.841 ekor.
Untuk ternak sapi, kambing dan kerbau
masing-masing sebanyak 1.312 ekor,
380 ekor, dan 91 ekor. Populasi ayam
buras 143.404, ayam ras 28.500 ekor,
peternakan itik 17.468 ekor. Usaha
perikanan di Kabupaten Malinau
mencakup budidaya kolam dan perairan
umum. Pada tahun 2007 produksi
budidaya kolam mencapai 29,08 ton.
Sedangkan untuk perairan umum,
produksinya mencapai 61,88 ton.
Sampai tahun 2007 sarana dan
prasarana perhubungan yang ada
adalah 1 buah pelabuhan sungai, 13
bandara yang terdiri 2 bandara dengan
kondisi di aspal dan sisanya berupa
bandara air strip. Dari segi
telekomunikasi pada saat terdapat ini
terdapat dua operator GSM yang
melayani 6 kecamatan dan satu operator
CDMA. Disektor pekerjaan umum status
jalan yang ada di daerah ini pada tahun
2007 adalah untuk jalan nasional
sepanjang 255 km, jalan propinsi 223,6 km,
jalan kabupaten sepanjang 397,94 km.
Berdasarkan data statistik,
pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malinau
pada tahun 2007 sebesar 6 persen. Angka
ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2006
yang 3,26 persen. Perkembangan PDRB
perkapita Kabupaten Malinau selama
kurun waktu tahun 2001 – 2007
memperlihatkan kecenderungan yang
terus meningkat. Jika pada tahun 2000
hanya sekitar 10,15 juta rupiah perorang,
maka pada tahun 2007 angkanya sudah
mencapai 17,56 juta rupiah.
Kondisi Masyarakat di Perbatasan
Potensi sumber kekayaan alam yang
terkandung di wilayah perbatasan sangat
19 EDISI JUNI/TAHUN II/2010
Profil
besar artinya bagi bangsa Indonesia.
Kondisi tanah di Wilayah perbatasan di
dukung oleh iklim yang sangat
menguntungkan bagi tumbuhnya
beberapa jenis tanaman pertanian,
perkebunan dan kehutanan serta
keragaman hayati yang tidak ternilai.
Potensi tersebut bertolak belakang
dengan kondisi masyarakat. Sulit dan
mahalnya sarana transportasi, harga
kebutuhan primer maupun sekunder
yang mahal, sumber mata pencaharian
masyarakat yang sangat terbatas,
sarana dan prasarana layanan umum
(pendidikan, kesehatan dan keamanan)
yang sangat minim adalah beberapa
persoalan yang dihadapi masyarakat
perbatasan. Selama ini sektor
perdagangan merupakan kegiatan
perekonomian yang dapat dilakukan oleh
masyarakat Indonesia di wilayah
perbatasan dengan Malaysia, namun
hanya terbatas pada komoditas hasil
hutan dan hasil perkebunan saja. Itupun
pada umumnya dilakukan secara tidak
resmi (illegal). Sehingga mereka berada
pada posisi tawar yang sangat lemah.
Berbagai kebijakan telah diambil oleh
pemerintah, khususnya pemerintah
Kabupaten Malinau menghadapi
persoalan yang dihadapi masyarakat
khususnya yang berada di kawasan
perbatasan. Subsidi Ongkos Angkut
(SOA) khusus barang sembako untuk
daerah pedalaman dan berbatasan
wilayah Kabupaten Malinau adalah salah
satu upaya yang dilakukan oleh
pemerintah daerah untuk menekan
mahalnya harga-harga sembako akibat
biaya transportasi yang tinggi. Selain
subsidi diatas juga dianggarkan subsidi
penerbangan untuk orang.
Saat ini, satu-satunya jalur
transportasi dari Malinau ke daerah
perbatasan Apo Kayan maupun
sebaliknya adalah jalur penerbangan
udara dengan menggunakan pesawat
jenis Cessna dengan operator
penerbangan dari MAF dan Susi Air.
Itupun tempat duduk yang tersedia
terbatas sehingga tak jarang adanya
masyarakat diwilayah perbatasan yang
tertahan lama di kabupaten.
Selain itu karena terbatasnya sarana
angkutan udaranya ini menyebabkan
terhambatnya program-program
pembangunan di kawasan tersebut.
Untuk masyarakat yang berada di
kecamatan perbatasan seperti
kecamatan Kayan Hulu, Kayan Selatan,
dan Kayan Hilir, dalam memenuhi
kebutuhan bahan kebutuhan pokok dan
strategis termasuk BBM lebih mayoritas
dipasok dari Negara tetangga Malaysia
karena selain lebih dekat biayanya lebih
murah ketimbang dari Malinau.
Sedangkan untuk Kecamatan Pujungan
dan Bahau Hulu, dalam pemenuhan
kebutuhan pokoknya selalu
mendatangkannya dari Tanjung Selor
(Kabupaten Bulungan) karena lebih
memungkinkan untuk mengangkut
sembako dan bahan material lainnya
dalam jumlah yang besar dan biaya
EDISI JUNI/TAHUN II/2010 20
Profil
transportasi yang dikeluarkan jauh lebih
murah. Untuk mengatasi masalah
transportasi ke/dari perbatasan ini
Pemerintah Kabupaten Malinau ke
depannya akan mengadakan satu
pesawat yang melayani penerbangan ke
perbatasan. Sampai sejauh ini, upaya
pemkab Malinau dalam membangun
wilayah perbatasan adalah membuka
daerah-daerah terisolir, seperti wilayah
Kecamatan Kayan Hulu sudah
membangun jalan Tapak Mega dari Long
Nawang tembus Serawak dengan
panjang sekitar + 32 km yang
dilaksanakan sejak 2004. Membangun
jaringan jalan yang menghubungkan
Kayan Hulu - Kayan Selatan – Sungai
Boh, dimana melalui terbangunnya
jaringan jalan ini nantinya diharapkan
kebutuhan pokok masyarakat di daerah
tersebut dapat dipenuhi dari Long Bagun
(Kabupaten Kutai Barat).
Akses akan informasi dan
telekomunikasi masih terbatas. Hanya
ada beberapa desa yang terlayani oleh telepon satelit yang diusahakan oleh
pihak perorangan (wartel) namun biaya mengatasi masalah telekomunikasi ini
pemerintah daerah menyiapkan alat komunikasi radio namun tidak semua
desa di perbatasan memiliki alat tersebut. Padahal kondisi dan kehidupan
masyarakat yang menyebar serta jarak desa ke pusat pelayanan cukup jauh.
Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar bagi masyarakat di
daerah perbatasan dan pedalaman, pemerintah Kabupaten Malinau telah
berupaya melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar seperti menyediakan gedung SD, SMP dan SMA. Juga membuka kelas pendidikan S1
bekerjasama dengan Universitas Mulawarman di Long Ampung.
Meningkatkan kompetensi guru-guru di daerah perbatasan melalui peningkatan jenjang pendidikan dan diklat, pemberian seragam sekolah, pembebasan uang sekolah, pemberian
bantuan operasional sekolah oleh Pemerintah Daerah. Dari segi pelayanan
kesehatan di daerah perbatasan Pemerintah Daerah Malinau telah
membangun gedung Puskesmas yang cukup representatif dimana dari lima
Puskesmas yang ada dua diantaranya dengan status Puskesmas Perawatan
dan kedepannya seluruh puskesmas yang di perbatasan akan dilengkapi dengan fasilitas perawatan. Namun pada saat ini yang menjadi kendala didalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat diperbatasan adalah terbatasnya tenaga kesehatan. Untuk
mengatasi masalah tersebut Pemerintah Kabupaten Malinau melaksanakan program pendidikan kesehatan (bidan dan perawat) bagi putra/putri pebatasan.
Melaksanakan pelayanan kesehatan
ke daerah perbatasan seperti kunjungan
dokter spesialis dan bidan. Pelayanan
kesehatan gratis bagi warga yang tidak
mampu yang tidak termasuk dalam
program Jamkesmas. Pembentukan
desa siaga, pelayanan Puskesmas
keliling. Untuk sarana penerangan di
daerah perbatasan saat ini pemerintah
daerah telah menyediakan Pembangkit
Listrik Tenaga Surya baik untuk
kebutuhan penerangan rumah dan jalan.
Bahkan pada beberapa desa yang
memiliki potensi energi air telah
dibangun PLTMH seperti di desa Long Alango- Bahau Hulu, Data Dian – Kayan
Hilir, Long Ampung – Kayan Selatan, Long Pujungan – Pujungan. Kedepannya
juga akan dibangun PLTMH di desa perbatasan lainnya yang memiliki potensi energi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat setempat. Untuk meningkatkan perekonomian dan tarap hidup masyarakat perbatasan. Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Program GERBANG DEMA – nya telah menggiatkan usaha-usaha pertanian dan perkebunan serta turunannya. Seperti perkebunan Teh, Nenas, Usaha Lebah Madu, kopi, bahkan
sekarang telah dirintis usaha perkebunan karet. Namun yang menjadi tantangan
dalam usaha ini adalah masalah pendistribusian dan pemasaran hasilhasil pertanian mengingat kondisi geografis yang sulit dan sarana transportasi yang terbatas serta mahal. Demikianlah beberapa gambaran singkat mengenai kondisi masyarakat perbatasan di Kabupaten Malinau. Kedepan kita harapkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan dapat lebih kita giatkan serta dukungan dari pemerintah propinsi dan pusat sangat kita harapkan, sehingga pembangunan di kawasan perbatasan dapat terlaksana lebih sinergis la
Malinau resmi menjadi kabupaten pada tanggal 12 Oktober 1999, sebagai hasil
pemekaran wilayah kabupaten Bulungan yang ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 47 tahun 1999. Salah satu tujuan adanya
pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan dan aktifitas kemasyarakatan (memperpendek jalur birokrasi). Selain itu juga diharapkan untuk pemerataan pelaksanaan
pembangunan di segala bidang untuk kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
KABUPATEN Malinau secara geografis terletak antara 114o 35’22” Bujur Timur hingga 116o
50’55” Bujur Timur dan antara 1o 21’3” Lintang Utara hingga 4o10’50” Lintang Utara. Lokasinya berada di bagian utara sebelah barat propinsi Kalimantan Timur, berbatasan langsung dengan negara Malaysia yaitu Negara bagian
Serawak di Sebelah Barat. Batas geografis kabupaten Malinau adalah, Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Nunukan, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kutai
Barat, Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bulungan dan sebelah barat berbatasan dengan Negara Malaysia-Sarawak. Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sarawak Malaysia adalah Kecamatan Pujungan, Bahau Hulu, Kayan Hulu, Kayan Selatan dan Kayan Hilir. Panjang perbatasan darat dengan negara lain yaitu sepanjang 512 km. Kabupaten Malinau adalah salah satu kabupaten yang paling luas wilayahnya pasca pemekaran wilayah di Kalimantan Timur, yakni 39,799,88 km2 atau meliputi hampir 52,22 persen dari luas wilayah
EDISI JUNI/TAHUN II/2010 18
Profile
pemerintah (kabupaten, kecamatan, desa) dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat Malinau yang berkeadilan. Tahun 2002, 5 Kecamatan di
Kabupaten Malinau di mekarkan menjadi 9 Kecamatan, dan pada akhir tahun 2005
di mekarkan lagi menjadi 12 Kecamatan dan sampai saat ini terdiri dari 108 desa.
Sampai tahun 2007 sarana pendidikan yang ada di Kabupaten Malinau sudah mencapai 119 unit sekolah, yang terdiri dari 86 SD, 20 SMP, 10 SLTA dan 3 SMK. Jumlah murid yang ada masing-masing adalah 9.704 orang SD, 3.135 orang SMP, 1.734 orang SLTA, 399 orang SMK. Jika dibanding kan dengan tahun 2006, maka pada tahun 2007 terjadi peningkatan murid hampir di
semua jenjang pendidikan. Pada tahun 2007 sarana kesehatan yang ada di Kabupaten Malinau adalah: Rumah Sakit sebanyak 1 unit, Puskesmas sebanyak 11 unit, Pustu 34
unit, Posyandu 95 unit. Jumlah tenaga kesehatan sebanyak 383 orang dengan
rincian dokter spesialis 1 orang, dokter umum 21 orang, dokter gigi 2 orang,
perawat 168 orang, dan 27 bidan.
Sejumlah besar tenaga medis dan
paramedis tersebut lebih banyak
bertugas di ibukota kabupaten maupun
kecamatan. Sedangkan untuk daerahdaerah
terpencil dan perbatasan jumlah
sarana dan prasarana pelayanan
kesehatannya masih sangat terbatas.
Tahun 2007 luas panen padi di
Kabupaten Malinau adalah 7.136 ha
yang terdiri dari 2.040 ha padi sawah
5.096 ha padi ladang. Jika dibandingkan
tahun 2006 maka terjadi penurunan luas
panen padi sawah dan padi ladang
masing-masing sebesar 13,71% dan
16,88%. Produksi padi sawah dan padi
ladang pada tahun 2007 masing-masing
7.322 ton dan 11.135 ton. Nilai produksi
pada tahun 2007 ini mengalami
penurunan masing-masing sebesar
14.22% dan 16,88%. Luas areal komoditi
perkebunan cenderung mengalami
peningkatan untuk semua komoditi pada
tahun 2007 demikian pula dengan
produksinya. Kakao dan kopi masih
mendominasi komoditi perkebunan di
Kabupaten Malinau. Luas areal komoditi
kakao dan kopi masing-masing 3.375 ha
dan 1.390 ha, dengan produksi masingmasing
sebanyak 688 ton dan 613,5 ton
Pada tahun 2007 luas tata guna
hutan di Kabupaten Malinau sekitar 3,9
juta ha. Dari luas tersebut menurut
fungsinya 17,20% berupa hutan lindung;
26,18% hutan suaka alam/margasatwa;
11,84 % hutan produksi tetap; 31,42 %
hutan produksi terbatas dan 13,36 %
berupa areal penggunaaan lainnya.
Pada tahun 2007 produksi kayu bulat
261.227,97 m3. Tahun 2007 peternakan
babi masih menjadi peternakan utama
dengan populasi mencapai 7.841 ekor.
Untuk ternak sapi, kambing dan kerbau
masing-masing sebanyak 1.312 ekor,
380 ekor, dan 91 ekor. Populasi ayam
buras 143.404, ayam ras 28.500 ekor,
peternakan itik 17.468 ekor. Usaha
perikanan di Kabupaten Malinau
mencakup budidaya kolam dan perairan
umum. Pada tahun 2007 produksi
budidaya kolam mencapai 29,08 ton.
Sedangkan untuk perairan umum,
produksinya mencapai 61,88 ton.
Sampai tahun 2007 sarana dan
prasarana perhubungan yang ada
adalah 1 buah pelabuhan sungai, 13
bandara yang terdiri 2 bandara dengan
kondisi di aspal dan sisanya berupa
bandara air strip. Dari segi
telekomunikasi pada saat terdapat ini
terdapat dua operator GSM yang
melayani 6 kecamatan dan satu operator
CDMA. Disektor pekerjaan umum status
jalan yang ada di daerah ini pada tahun
2007 adalah untuk jalan nasional
sepanjang 255 km, jalan propinsi 223,6 km,
jalan kabupaten sepanjang 397,94 km.
Berdasarkan data statistik,
pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malinau
pada tahun 2007 sebesar 6 persen. Angka
ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2006
yang 3,26 persen. Perkembangan PDRB
perkapita Kabupaten Malinau selama
kurun waktu tahun 2001 – 2007
memperlihatkan kecenderungan yang
terus meningkat. Jika pada tahun 2000
hanya sekitar 10,15 juta rupiah perorang,
maka pada tahun 2007 angkanya sudah
mencapai 17,56 juta rupiah.
Kondisi Masyarakat di Perbatasan
Potensi sumber kekayaan alam yang
terkandung di wilayah perbatasan sangat
19 EDISI JUNI/TAHUN II/2010
Profil
besar artinya bagi bangsa Indonesia.
Kondisi tanah di Wilayah perbatasan di
dukung oleh iklim yang sangat
menguntungkan bagi tumbuhnya
beberapa jenis tanaman pertanian,
perkebunan dan kehutanan serta
keragaman hayati yang tidak ternilai.
Potensi tersebut bertolak belakang
dengan kondisi masyarakat. Sulit dan
mahalnya sarana transportasi, harga
kebutuhan primer maupun sekunder
yang mahal, sumber mata pencaharian
masyarakat yang sangat terbatas,
sarana dan prasarana layanan umum
(pendidikan, kesehatan dan keamanan)
yang sangat minim adalah beberapa
persoalan yang dihadapi masyarakat
perbatasan. Selama ini sektor
perdagangan merupakan kegiatan
perekonomian yang dapat dilakukan oleh
masyarakat Indonesia di wilayah
perbatasan dengan Malaysia, namun
hanya terbatas pada komoditas hasil
hutan dan hasil perkebunan saja. Itupun
pada umumnya dilakukan secara tidak
resmi (illegal). Sehingga mereka berada
pada posisi tawar yang sangat lemah.
Berbagai kebijakan telah diambil oleh
pemerintah, khususnya pemerintah
Kabupaten Malinau menghadapi
persoalan yang dihadapi masyarakat
khususnya yang berada di kawasan
perbatasan. Subsidi Ongkos Angkut
(SOA) khusus barang sembako untuk
daerah pedalaman dan berbatasan
wilayah Kabupaten Malinau adalah salah
satu upaya yang dilakukan oleh
pemerintah daerah untuk menekan
mahalnya harga-harga sembako akibat
biaya transportasi yang tinggi. Selain
subsidi diatas juga dianggarkan subsidi
penerbangan untuk orang.
Saat ini, satu-satunya jalur
transportasi dari Malinau ke daerah
perbatasan Apo Kayan maupun
sebaliknya adalah jalur penerbangan
udara dengan menggunakan pesawat
jenis Cessna dengan operator
penerbangan dari MAF dan Susi Air.
Itupun tempat duduk yang tersedia
terbatas sehingga tak jarang adanya
masyarakat diwilayah perbatasan yang
tertahan lama di kabupaten.
Selain itu karena terbatasnya sarana
angkutan udaranya ini menyebabkan
terhambatnya program-program
pembangunan di kawasan tersebut.
Untuk masyarakat yang berada di
kecamatan perbatasan seperti
kecamatan Kayan Hulu, Kayan Selatan,
dan Kayan Hilir, dalam memenuhi
kebutuhan bahan kebutuhan pokok dan
strategis termasuk BBM lebih mayoritas
dipasok dari Negara tetangga Malaysia
karena selain lebih dekat biayanya lebih
murah ketimbang dari Malinau.
Sedangkan untuk Kecamatan Pujungan
dan Bahau Hulu, dalam pemenuhan
kebutuhan pokoknya selalu
mendatangkannya dari Tanjung Selor
(Kabupaten Bulungan) karena lebih
memungkinkan untuk mengangkut
sembako dan bahan material lainnya
dalam jumlah yang besar dan biaya
EDISI JUNI/TAHUN II/2010 20
Profil
transportasi yang dikeluarkan jauh lebih
murah. Untuk mengatasi masalah
transportasi ke/dari perbatasan ini
Pemerintah Kabupaten Malinau ke
depannya akan mengadakan satu
pesawat yang melayani penerbangan ke
perbatasan. Sampai sejauh ini, upaya
pemkab Malinau dalam membangun
wilayah perbatasan adalah membuka
daerah-daerah terisolir, seperti wilayah
Kecamatan Kayan Hulu sudah
membangun jalan Tapak Mega dari Long
Nawang tembus Serawak dengan
panjang sekitar + 32 km yang
dilaksanakan sejak 2004. Membangun
jaringan jalan yang menghubungkan
Kayan Hulu - Kayan Selatan – Sungai
Boh, dimana melalui terbangunnya
jaringan jalan ini nantinya diharapkan
kebutuhan pokok masyarakat di daerah
tersebut dapat dipenuhi dari Long Bagun
(Kabupaten Kutai Barat).
Akses akan informasi dan
telekomunikasi masih terbatas. Hanya
ada beberapa desa yang terlayani oleh telepon satelit yang diusahakan oleh
pihak perorangan (wartel) namun biaya mengatasi masalah telekomunikasi ini
pemerintah daerah menyiapkan alat komunikasi radio namun tidak semua
desa di perbatasan memiliki alat tersebut. Padahal kondisi dan kehidupan
masyarakat yang menyebar serta jarak desa ke pusat pelayanan cukup jauh.
Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar bagi masyarakat di
daerah perbatasan dan pedalaman, pemerintah Kabupaten Malinau telah
berupaya melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar seperti menyediakan gedung SD, SMP dan SMA. Juga membuka kelas pendidikan S1
bekerjasama dengan Universitas Mulawarman di Long Ampung.
Meningkatkan kompetensi guru-guru di daerah perbatasan melalui peningkatan jenjang pendidikan dan diklat, pemberian seragam sekolah, pembebasan uang sekolah, pemberian
bantuan operasional sekolah oleh Pemerintah Daerah. Dari segi pelayanan
kesehatan di daerah perbatasan Pemerintah Daerah Malinau telah
membangun gedung Puskesmas yang cukup representatif dimana dari lima
Puskesmas yang ada dua diantaranya dengan status Puskesmas Perawatan
dan kedepannya seluruh puskesmas yang di perbatasan akan dilengkapi dengan fasilitas perawatan. Namun pada saat ini yang menjadi kendala didalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat diperbatasan adalah terbatasnya tenaga kesehatan. Untuk
mengatasi masalah tersebut Pemerintah Kabupaten Malinau melaksanakan program pendidikan kesehatan (bidan dan perawat) bagi putra/putri pebatasan.
Melaksanakan pelayanan kesehatan
ke daerah perbatasan seperti kunjungan
dokter spesialis dan bidan. Pelayanan
kesehatan gratis bagi warga yang tidak
mampu yang tidak termasuk dalam
program Jamkesmas. Pembentukan
desa siaga, pelayanan Puskesmas
keliling. Untuk sarana penerangan di
daerah perbatasan saat ini pemerintah
daerah telah menyediakan Pembangkit
Listrik Tenaga Surya baik untuk
kebutuhan penerangan rumah dan jalan.
Bahkan pada beberapa desa yang
memiliki potensi energi air telah
dibangun PLTMH seperti di desa Long Alango- Bahau Hulu, Data Dian – Kayan
Hilir, Long Ampung – Kayan Selatan, Long Pujungan – Pujungan. Kedepannya
juga akan dibangun PLTMH di desa perbatasan lainnya yang memiliki potensi energi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat setempat. Untuk meningkatkan perekonomian dan tarap hidup masyarakat perbatasan. Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Program GERBANG DEMA – nya telah menggiatkan usaha-usaha pertanian dan perkebunan serta turunannya. Seperti perkebunan Teh, Nenas, Usaha Lebah Madu, kopi, bahkan
sekarang telah dirintis usaha perkebunan karet. Namun yang menjadi tantangan
dalam usaha ini adalah masalah pendistribusian dan pemasaran hasilhasil pertanian mengingat kondisi geografis yang sulit dan sarana transportasi yang terbatas serta mahal. Demikianlah beberapa gambaran singkat mengenai kondisi masyarakat perbatasan di Kabupaten Malinau. Kedepan kita harapkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan dapat lebih kita giatkan serta dukungan dari pemerintah propinsi dan pusat sangat kita harapkan, sehingga pembangunan di kawasan perbatasan dapat terlaksana lebih sinergis la
Brigjen Tan Aspan, Pangdam VI Tanjungpura
KALIMANTAN AMAN
DARI TERORIS
“Harus disadari, luas
wilayah Kalimantan
lima kali lebih besar
dari Pulau Jawa.
Begitu luasnya
wilayah tersebut,
sehingga tingkat
ancaman yang
dihadapi juga cukup
besar”
BRIGJEN Tan Aspan telah dilantik
sebagai Pangdam VI/ Tanjung Pura
Balikpapan menggantikan Mayjen TNI
Soehartono Suratman oleh KSAD
Jenderal TNI George Toisutta beberapa
waktu lalu Tan Aspan yang sebelumnya
menjabat sebagai Kepala Staf
Komando Daerah Militer (Kasdam) VI/
Tanjungpura, sedangkan Soehartono
menduduki jabatan baru sebagai
Asisten Operasi (Asops) Mabes TNI.
Dalam sambutannya KSAD
mengatakan, Kodam VI/Tanjungpura
adalah satu kompartemen strategis
matra darat dan komando kewilayahan
yang tergelar sebagai kekuatan darat
TNI di wilayah Kalimantan. Dia
menambahkan, Kodam VI/Tanjungpura
memiliki peran yang sangat strategis
dalam upaya menjaga stabilitas
keamanan bagi pembangunan daerah
di wilayah ini.
”Harus disadari, luas wilayah
Kalimantan lima kali lebih besar dari
Pulau Jawa. Begitu luasnya wilayah
tersebut, sehingga tingkat ancaman
yang dihadapi juga cukup besar,” ujar
dia.Yang sangat mengancam stabilitas
keamanan adalah masalah terorisme
dan itu merupakan salah satu tugas
yang diembankan kepada pundak
Pangdam yang baru dilantik.
Walaupun saat ini Pulau Kalimantan
dinilai sangat aman dari jaringan teroris
dibandingkan dengan daerah lain. Alih
tugas dan jabatan diperlukan dalam
mengembangkan kemampuan dalam
dimensi kepemimpinan, manajemen
dan profesionalisme keprajuritan yang
bermuara pada optimalnya
pelaksanaan tugas pokok TNI AD di
wilayah im.
KSAD mengatakan, Kodam Vl/
Tanjungpura adalah satu kompartemen
strategis matra darat dan komando
kewilayahan yang tergeiar sebagai
kekuatan darat TNI di wilayah
Kalimantan. “Sebagai komando
kewilayahan, tugas pokok Kodam Vl/
Tanjungpura adalah menegakkan
kedaulatan wilayah darat Negara
Kesatuan Republik Indonesia di wilayah
Kalimantan,” ujar dia.
Meski demikian menurut Pangdam,
daerah perbatasan Kalimantan Timur
dan Kalimantan Barat bisa saja
dijadikan daerah lintas bagi pelaku
teroris. Namun sejauh ini belum
ditemukan indikasi ke arah itu.
”Itu bisa saja, tapi kita sudah minta
kepada semua aparat di level bawah
dan masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan nasional. Kalau
masyarakatnya waspada, maka tidak
ada tempat bagi Noordin M Top
mengembangkan jaringan sel
terorisnya. Ini yang musti diingatkan
kepada kita semua,” jelas Tono.
Karena itu, pihaknya juga telah
mengingatkan kembali kepada
masyarakat, tokoh masyarakat, RT,
Kelurahan untuk mewaspadai
kemungkinan terjadinya tindakan teror
di lingkungan.
”Kita minta dihidupkan lagi
siskamling, komunikasi ketuk tular dan
yang paling penting juga sejak usia dini
anak-anak perlu diberikan pemahaman
seperti yang dilakukan di Singapura, anak
SD-SMP dijelaskan soal pelaku-pelaku
teror seperti Kastari (teroris yang kabur
dari tahanan Singapura),” jelasnya.
Pihak TNI termasuk Kodam, sejak
bom Hotel JW Marriot pertama tahun
2003 silam, telah mengaktifkan desk
anti teror yang berada di bawah
kordinasi Pusdalops.
”Di Kodam Tanjungpura kita miliki
raider 600 Pasukan pemukul Reaksi
cepat. Kekuatan ini bersifat standby.
Jika sewaktu-waktu dibutuhkan kita
siap,” tambahnya
Sementara menyinggung
pengamanan obyek vital nasional di
wilayah Kaltim, menurut Pangdam,
pengaman dalam yang dimiliki
perusahaan seperti Total sudah
menggunakan standar nasional dan
internasional. ”Akan tetapi TNI-Polri
tanpa diminta telah melakukan
pengamanan bersama baik terbuka
maupun tertutup,” tegasnya.****
DARI TERORIS
“Harus disadari, luas
wilayah Kalimantan
lima kali lebih besar
dari Pulau Jawa.
Begitu luasnya
wilayah tersebut,
sehingga tingkat
ancaman yang
dihadapi juga cukup
besar”
BRIGJEN Tan Aspan telah dilantik
sebagai Pangdam VI/ Tanjung Pura
Balikpapan menggantikan Mayjen TNI
Soehartono Suratman oleh KSAD
Jenderal TNI George Toisutta beberapa
waktu lalu Tan Aspan yang sebelumnya
menjabat sebagai Kepala Staf
Komando Daerah Militer (Kasdam) VI/
Tanjungpura, sedangkan Soehartono
menduduki jabatan baru sebagai
Asisten Operasi (Asops) Mabes TNI.
Dalam sambutannya KSAD
mengatakan, Kodam VI/Tanjungpura
adalah satu kompartemen strategis
matra darat dan komando kewilayahan
yang tergelar sebagai kekuatan darat
TNI di wilayah Kalimantan. Dia
menambahkan, Kodam VI/Tanjungpura
memiliki peran yang sangat strategis
dalam upaya menjaga stabilitas
keamanan bagi pembangunan daerah
di wilayah ini.
”Harus disadari, luas wilayah
Kalimantan lima kali lebih besar dari
Pulau Jawa. Begitu luasnya wilayah
tersebut, sehingga tingkat ancaman
yang dihadapi juga cukup besar,” ujar
dia.Yang sangat mengancam stabilitas
keamanan adalah masalah terorisme
dan itu merupakan salah satu tugas
yang diembankan kepada pundak
Pangdam yang baru dilantik.
Walaupun saat ini Pulau Kalimantan
dinilai sangat aman dari jaringan teroris
dibandingkan dengan daerah lain. Alih
tugas dan jabatan diperlukan dalam
mengembangkan kemampuan dalam
dimensi kepemimpinan, manajemen
dan profesionalisme keprajuritan yang
bermuara pada optimalnya
pelaksanaan tugas pokok TNI AD di
wilayah im.
KSAD mengatakan, Kodam Vl/
Tanjungpura adalah satu kompartemen
strategis matra darat dan komando
kewilayahan yang tergeiar sebagai
kekuatan darat TNI di wilayah
Kalimantan. “Sebagai komando
kewilayahan, tugas pokok Kodam Vl/
Tanjungpura adalah menegakkan
kedaulatan wilayah darat Negara
Kesatuan Republik Indonesia di wilayah
Kalimantan,” ujar dia.
Meski demikian menurut Pangdam,
daerah perbatasan Kalimantan Timur
dan Kalimantan Barat bisa saja
dijadikan daerah lintas bagi pelaku
teroris. Namun sejauh ini belum
ditemukan indikasi ke arah itu.
”Itu bisa saja, tapi kita sudah minta
kepada semua aparat di level bawah
dan masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan nasional. Kalau
masyarakatnya waspada, maka tidak
ada tempat bagi Noordin M Top
mengembangkan jaringan sel
terorisnya. Ini yang musti diingatkan
kepada kita semua,” jelas Tono.
Karena itu, pihaknya juga telah
mengingatkan kembali kepada
masyarakat, tokoh masyarakat, RT,
Kelurahan untuk mewaspadai
kemungkinan terjadinya tindakan teror
di lingkungan.
”Kita minta dihidupkan lagi
siskamling, komunikasi ketuk tular dan
yang paling penting juga sejak usia dini
anak-anak perlu diberikan pemahaman
seperti yang dilakukan di Singapura, anak
SD-SMP dijelaskan soal pelaku-pelaku
teror seperti Kastari (teroris yang kabur
dari tahanan Singapura),” jelasnya.
Pihak TNI termasuk Kodam, sejak
bom Hotel JW Marriot pertama tahun
2003 silam, telah mengaktifkan desk
anti teror yang berada di bawah
kordinasi Pusdalops.
”Di Kodam Tanjungpura kita miliki
raider 600 Pasukan pemukul Reaksi
cepat. Kekuatan ini bersifat standby.
Jika sewaktu-waktu dibutuhkan kita
siap,” tambahnya
Sementara menyinggung
pengamanan obyek vital nasional di
wilayah Kaltim, menurut Pangdam,
pengaman dalam yang dimiliki
perusahaan seperti Total sudah
menggunakan standar nasional dan
internasional. ”Akan tetapi TNI-Polri
tanpa diminta telah melakukan
pengamanan bersama baik terbuka
maupun tertutup,” tegasnya.****
H. AWANG FAROEK ISHAK, GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR, PNS JANGAN COBA-COBA MAIN PROYEK
Kesejahteraan dan insentif bagi
pegawai akan terus ditingkatkan,
seiring kinerja dan
profesionalisme yang ditunjukkan.
Untuk itu, bagi para PNS jangan
coba-coba bermain proyek!
GUBERNUR Kaltim H.Awang
Faroek Ishak menegaskan
agar dalam masa
kepemimpinannya tidak ada pegawai
negeri sipil (PNS) yang tersangkut
masalah kasus korupsi karena PNS
sebagai abdi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan
gubernur saat pengkuhan ketua
pengurus korpri kaltim H.Irianto
Lambrie di ruang Ruhui rahayu.
Gubernur menambahkan Kaltim telah
menyusun rencana strategis untuk
mewujudkan akuntabilitas kinerja
pemerintahan yang baik dilaporkan
juga bahwa tahun lalu kaltim berhasil
mendapat peringkat terbaik nasional
dalam penilaian akuntabilitas kinerja
pemerintahan dari kementerian
pendayagunaan aparatur Negara.
Menurut gubernur penghargaan
tersebut menjadi tantangan bagi
aparatur pemerintahan. Kata Awang
Faroek saya tidak mau dalam masa
kepemimpinan saya bersama wakil
gubernur Farid Wadjdy ada pejabat
atau PNS yang nanti masuk penjara.
Karena itu saya minta agar semua
bisa mencermati setiap ketentuan
dan jangan coba-coba bermain
proyek. Begitu juga saya, makanya
saya minta agar semua benar-benar
mencermati setiap proses dengan
memahami aturan secara benar.
Akan lebih baik kata gubernur, para
PNS ikut mendukung program ternak
sejahtera, kalau PNS bias lebih
sejahtera dari hasil ternak, saya pikir
itu akan labih baik. Gubernur
menegaskan bahwa kesejahteraan
dan insentif bagi pegawai akan terus
ditingkatkan seiring kinerja dan
profesionalisme yang ditunjukkan.
PNS harus mempunyai rasa
kesatuan dan persatuan dan
tanggung jawab, dedikasi, disiplin,
kreativitas, kebanggaan dan rasa
memiliki organisasi dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Para PNS harus dapat
menjaga netralitas dari kepentingan
kelompok tertentu bekerjalah
professional sebagai abdi
masyarakat dan abdi Negara. Fokus
untuk kepentingan bangsa dan
Negara serta berikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat tanpa
diskriminasi kata ketua umum dewan
pengurus korpri nasional Diah
Anggraini.sce
HASIL AUDIT BPK Kabupaten Berau
HASIL AUDIT BPK Kabupaten Berau
2.1 Mekanisme penyaluran dan pencairan Dana Alokasi Khusus Non Dana
Reboisasi (DAK non DR) sebesar Rp 24,64 miliar pada Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb dan Pemerintah Kabupaten
Berau tidak sesuai prosedur sehingga berpotensi penyalahgunaan dan
pengendalian penyerapan anggaran sesuai realisasi pelaksanaan pekerjaan
menjadi lemah.
2.2 Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK DR) bagian pemerintah
kabupaten TA 2004 dan TA 2005 sebesar Rp28,50 miliar dan Dana Bagi
Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) bagian pemerintah kabupaten TA
2005 sebesar Rp12,85 miliar terlambat disalurkan, mengakibatkan program
yang direncanakan tidak dapat terlaksana dan tujuan penganggaran tidak
dapat tercapai.
2.3 DBH SDA TA 2006 yang belum direalisasi s.d. akhir semester I TA
2007 sebesar Rp3,33 miliar mengakibatkan penerimaan daerah tidak dapat
digunakan secara tepat waktu dalam rangka pembiayaan pembangunan
daerah.
2.1 Mekanisme penyaluran dan pencairan Dana Alokasi Khusus Non Dana
Reboisasi (DAK non DR) sebesar Rp 24,64 miliar pada Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb dan Pemerintah Kabupaten
Berau tidak sesuai prosedur sehingga berpotensi penyalahgunaan dan
pengendalian penyerapan anggaran sesuai realisasi pelaksanaan pekerjaan
menjadi lemah.
2.2 Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK DR) bagian pemerintah
kabupaten TA 2004 dan TA 2005 sebesar Rp28,50 miliar dan Dana Bagi
Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) bagian pemerintah kabupaten TA
2005 sebesar Rp12,85 miliar terlambat disalurkan, mengakibatkan program
yang direncanakan tidak dapat terlaksana dan tujuan penganggaran tidak
dapat tercapai.
2.3 DBH SDA TA 2006 yang belum direalisasi s.d. akhir semester I TA
2007 sebesar Rp3,33 miliar mengakibatkan penerimaan daerah tidak dapat
digunakan secara tepat waktu dalam rangka pembiayaan pembangunan
daerah.
Jumat, 18 Juni 2010
DUNIA PENDIDIKAN DI BUAT UNTUK BERBISNIS APA YANG AKAN TERJADI DENGAN DUNIA PENDIDIKAN KITA YANG AKAN DATANG ?
Pendidikan di Indonesia sangat memperhatinkan bagaimana tidak, saat ini dunia pendidikan dijadikan ajang bisnis oleh pihak sekolah kejadian seperti bukan hanya terjadi pada tahun ini bahkan sejak lama dengan dalih pemungutan biaya bagi siswa baru dan pada ujungnya orang tua siswa pun dibuat pusing tujuh keliling. Bentuk pungutan kepada siswa baru berragam dari buku paket sampai dengan pakaian seragam. Inikah sosok dunia pendidikan kita ?
dan itu sudah bukan rahasia umum lagi bahwa pungutan tersebut sudah sarat dengan bisnis semata.
Hasil temuan kami di lapangan di salah satu SMA Negeri ternama di Bekasi-Jawa Barat, AS, salah satu siswa baru yang diterima di sekolah tersebut dipulangkan pihak sekolah hanya karena AS belum membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 1.225.000. Tapi ternyata otak encernya belum menjadi jaminan bisa bersekolah dengan tenang.
Menurut pihak sekolah AS baru boleh sekolah kalau sudah membayar uang yang sudah ditentukan, kata paman AS ketika melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya itu ke Tim Kami. Lebih lanjut Paman AS menceritakan bahwa Seleksi Penerimaan Siswa Baru di sekolah tersebut diprakarsai oleh Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad.
Sebagai buruh kasar di daerah Bekasi paman AS pun sambil menghela napas panjang mengatakan, “Uang sebesar itu dapat dari mana? Saya sendiri saja hanya kerja di bengkel. Paling banter dapat uang Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per hari. Itu pun untuk makan sekeluarga.”
Paman AS itu kini hanya pasrah. Dirinya hanya bisa melempar handuk putih tanda menyerah jika harus dipaksa membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 1.225.000. “Ya sudah kalau memang tidak bisa masuk, ya tidak ada-apa. Tapi, jangan dipulangkan seperti itu. Kasihan keponakan saya,” tutur Jiun mengunci ucapannya.
AS selama ini tinggal bersama pamannya di Rawalumbu, Kota Bekasi. Kedua orang tua AS telah lama bercerai dan tidak mau lagi mengurus biaya pendidikannya.
Kejadian yang menimpa AS di Kota Bekasi itu hanya sepenggal cerita sedih dunia pendidikan di negeri ini. Pendiri bangsa ini padahal telah menggariskan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terutama pada Pasal 31 Ayat (1) bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun, sayangnya amanat UUD 1945 itu hanya manis dikumandangkan setiap Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei, tapi kenyataannya di lapangan nol besar.
Para tenaga pendidik hampir pasti hapal di luar kepala jika ditanya soal isi Pasal 31 UUD 1945 tersebut. Tapi, ketika tahun ajaran baru dimulai bunyi pasal tersebut seakan hilang begitu saja karena “musim tuai” telah tiba, melalui penerimaan siswa baru (PSB). Mengalirnya siswa baru ke sekolah menjadi mesin uang yang tiada henti setiap awal tahun ajaran baru muncul. Wujudnya, pungutan demi pungutan pun bermunculan, seakan siap mencekik leher para orang tua siswa. Bentuk pungutan itu beraneka ragam, mulai dari biaya membeli buku paket, uang gedung sekolah, hingga pakaian seragam.
Tragisnya lagi, pungutan bagi siswa baru tersebut (hampir di semua tingkatan: SDN, SMPN, hingga SMAN), jauh sebelum Komisi Sekolah melakukan musyawarah mufakat. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta, Margani Mustar, pihak sekolah padahal tidak dibenarkan menarik pungutan sebelum ada keputusan musyawarah mufakat melalui Komite Sekolah. Ucapan dan kenyataan di lapangan memang berbeda.
Hasil penelusuran SH beberapa waktu lalu menemukan sejumlah sekolah unggulan di Jakarta telah mematok iuran peserta didik baru (IPBD) atau pungutan awal tahun ajaran hingga RP 12,5 juta. Besarnya pungutan itu dipastikan lebih besar ketimbang tahun ajaran sebelumnya.
Tahun ajaran 2007/2008 lalu saja SMAN di Salemba, Jakarta Pusat menarik pungutan awal tahun ajaran mencapai Rp 11 juta. Sebuah SMAN di bilangan Bulungan, Jakarta Selatan tahun 2007 lalu menagih Rp 8 juta kepada setiap siswa barunya. SMAN lainnya yang juga terletak di daerah Bulungan mematok harga Rp 6 juta.
Di wilayah Jakarta Timur, sebut saja sebuah SMAN di bilangan Klender.,Menetapkan biaya pembangunan sebesar Rp 6,2 juta pada tahun 2007. Masih di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di sebuah SMAN di bilangan Pondok Bambu, pihak sekolah bersiap-siap mematok pungutan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta bagi siswa barunya.
Aliran Dana
Hingga kini, pihak sekolah memang belum secara terang-terangan mematok besarnya pungutan kepada siswa barunya. Namun, seperti diungkap Ade Irawan dari Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), pungutan secara terang-terangan baru akan dipatok pihak sekolah ketika proses belajar-mengajar berlangsung satu bulan, yakni pada Bulan Agustus atau September 2008.
“Pada saat itu hanya ada dua pilihan bagi orang tua siswa: mau bayar sesuai dengan keinginan pihak sekolah atau anaknya harus angkat kaki dari sekolah,” ungkapnya.
Jika ini yang terjadi maka apa gunanya Bantuan Operasiona Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang didengung-dengungkan pemerintah sebagai upaya membantu biaya pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Ataukah munculnya pungutan-pungutan yang ditarik pihak sekolah mengatasnamakan musyawarah mufakat Komite Sekolah ini sengaja dibiarkan pihak pejabat yang bertanggung jawab di bidang pendidikan, lantaran adanya “aliran dana” dari pihak sekolah ke pejabat-pejabat pendidikan itu?
Semoga tudingan itu keliru. Namun, jika benar maka teramat wajar jika banyak koruptor di negeri ini, lantaran dari sejak bangku sekolah tabiat korupsi itu sudah diperlihatkan kepada para siswa.
pembangunan sebesar Rp 6,2 juta pada tahun 2007. Masih di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di sebuah SMAN di bilangan Pondok Bambu, pihak sekolah bersiap-siap mematok pungutan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta bagi siswa barunya.
Aliran Dana
Hingga kini, pihak sekolah memang belum secara terang-terangan mematok besarnya pungutan kepada siswa barunya. Namun, seperti diungkap Ade Irawan dari Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), pungutan secara terang-terangan baru akan dipatok pihak sekolah ketika proses belajar-mengajar berlangsung satu bulan, yakni pada Bulan Agustus atau September 2008.
“Pada saat itu hanya ada dua pilihan bagi orang tua siswa: mau bayar sesuai dengan keinginan pihak sekolah atau anaknya harus angkat kaki dari sekolah,” ungkapnya.
Jika ini yang terjadi maka apa gunanya Bantuan Operasiona Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang didengung-dengungkan pemerintah sebagai upaya membantu biaya pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Ataukah munculnya pungutan-pungutan yang ditarik pihak sekolah mengatasnamakan musyawarah mufakat Komite Sekolah ini sengaja dibiarkan pihak pejabat yang bertanggung jawab di bidang pendidikan, lantaran adanya “aliran dana” dari pihak sekolah ke pejabat-pejabat pendidikan itu?
Semoga tudingan itu keliru. Namun, jika benar maka teramat wajar jika banyak koruptor di negeri ini, lantaran dari sejak bangku sekolah tabiat korupsi itu sudah diperlihatkan kepada para siswa.
lalu yang pantas kita pertanyakan sekarang!!!!
Seperti apa yang diharapkan oleh pemerintah saat ini mengenai pendidikan gratis namun pada kenyataannya masih ditemukan praktek pemungutan biaya terhadap siswa baru
Bagaimana menyingkapi hal tersebut?
Saat ini pemerintah mengeluarkan 20 % dari APBN untuk pendidikan Dasar dan Menengah ke mana alokasi dana ( BOS ) dan Bantuan operasiaonal sekolah ( BOP ) itu sendiri?
Siapa yang harus bertanggung jawab dengan adanya pemungutan ini?
Apa masih dirasa perlu pemungutan biaya bagi para pelajar/siswa?
dan itu sudah bukan rahasia umum lagi bahwa pungutan tersebut sudah sarat dengan bisnis semata.
Hasil temuan kami di lapangan di salah satu SMA Negeri ternama di Bekasi-Jawa Barat, AS, salah satu siswa baru yang diterima di sekolah tersebut dipulangkan pihak sekolah hanya karena AS belum membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 1.225.000. Tapi ternyata otak encernya belum menjadi jaminan bisa bersekolah dengan tenang.
Menurut pihak sekolah AS baru boleh sekolah kalau sudah membayar uang yang sudah ditentukan, kata paman AS ketika melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya itu ke Tim Kami. Lebih lanjut Paman AS menceritakan bahwa Seleksi Penerimaan Siswa Baru di sekolah tersebut diprakarsai oleh Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad.
Sebagai buruh kasar di daerah Bekasi paman AS pun sambil menghela napas panjang mengatakan, “Uang sebesar itu dapat dari mana? Saya sendiri saja hanya kerja di bengkel. Paling banter dapat uang Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per hari. Itu pun untuk makan sekeluarga.”
Paman AS itu kini hanya pasrah. Dirinya hanya bisa melempar handuk putih tanda menyerah jika harus dipaksa membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 1.225.000. “Ya sudah kalau memang tidak bisa masuk, ya tidak ada-apa. Tapi, jangan dipulangkan seperti itu. Kasihan keponakan saya,” tutur Jiun mengunci ucapannya.
AS selama ini tinggal bersama pamannya di Rawalumbu, Kota Bekasi. Kedua orang tua AS telah lama bercerai dan tidak mau lagi mengurus biaya pendidikannya.
Kejadian yang menimpa AS di Kota Bekasi itu hanya sepenggal cerita sedih dunia pendidikan di negeri ini. Pendiri bangsa ini padahal telah menggariskan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terutama pada Pasal 31 Ayat (1) bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun, sayangnya amanat UUD 1945 itu hanya manis dikumandangkan setiap Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei, tapi kenyataannya di lapangan nol besar.
Para tenaga pendidik hampir pasti hapal di luar kepala jika ditanya soal isi Pasal 31 UUD 1945 tersebut. Tapi, ketika tahun ajaran baru dimulai bunyi pasal tersebut seakan hilang begitu saja karena “musim tuai” telah tiba, melalui penerimaan siswa baru (PSB). Mengalirnya siswa baru ke sekolah menjadi mesin uang yang tiada henti setiap awal tahun ajaran baru muncul. Wujudnya, pungutan demi pungutan pun bermunculan, seakan siap mencekik leher para orang tua siswa. Bentuk pungutan itu beraneka ragam, mulai dari biaya membeli buku paket, uang gedung sekolah, hingga pakaian seragam.
Tragisnya lagi, pungutan bagi siswa baru tersebut (hampir di semua tingkatan: SDN, SMPN, hingga SMAN), jauh sebelum Komisi Sekolah melakukan musyawarah mufakat. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta, Margani Mustar, pihak sekolah padahal tidak dibenarkan menarik pungutan sebelum ada keputusan musyawarah mufakat melalui Komite Sekolah. Ucapan dan kenyataan di lapangan memang berbeda.
Hasil penelusuran SH beberapa waktu lalu menemukan sejumlah sekolah unggulan di Jakarta telah mematok iuran peserta didik baru (IPBD) atau pungutan awal tahun ajaran hingga RP 12,5 juta. Besarnya pungutan itu dipastikan lebih besar ketimbang tahun ajaran sebelumnya.
Tahun ajaran 2007/2008 lalu saja SMAN di Salemba, Jakarta Pusat menarik pungutan awal tahun ajaran mencapai Rp 11 juta. Sebuah SMAN di bilangan Bulungan, Jakarta Selatan tahun 2007 lalu menagih Rp 8 juta kepada setiap siswa barunya. SMAN lainnya yang juga terletak di daerah Bulungan mematok harga Rp 6 juta.
Di wilayah Jakarta Timur, sebut saja sebuah SMAN di bilangan Klender.,Menetapkan biaya pembangunan sebesar Rp 6,2 juta pada tahun 2007. Masih di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di sebuah SMAN di bilangan Pondok Bambu, pihak sekolah bersiap-siap mematok pungutan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta bagi siswa barunya.
Aliran Dana
Hingga kini, pihak sekolah memang belum secara terang-terangan mematok besarnya pungutan kepada siswa barunya. Namun, seperti diungkap Ade Irawan dari Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), pungutan secara terang-terangan baru akan dipatok pihak sekolah ketika proses belajar-mengajar berlangsung satu bulan, yakni pada Bulan Agustus atau September 2008.
“Pada saat itu hanya ada dua pilihan bagi orang tua siswa: mau bayar sesuai dengan keinginan pihak sekolah atau anaknya harus angkat kaki dari sekolah,” ungkapnya.
Jika ini yang terjadi maka apa gunanya Bantuan Operasiona Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang didengung-dengungkan pemerintah sebagai upaya membantu biaya pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Ataukah munculnya pungutan-pungutan yang ditarik pihak sekolah mengatasnamakan musyawarah mufakat Komite Sekolah ini sengaja dibiarkan pihak pejabat yang bertanggung jawab di bidang pendidikan, lantaran adanya “aliran dana” dari pihak sekolah ke pejabat-pejabat pendidikan itu?
Semoga tudingan itu keliru. Namun, jika benar maka teramat wajar jika banyak koruptor di negeri ini, lantaran dari sejak bangku sekolah tabiat korupsi itu sudah diperlihatkan kepada para siswa.
pembangunan sebesar Rp 6,2 juta pada tahun 2007. Masih di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di sebuah SMAN di bilangan Pondok Bambu, pihak sekolah bersiap-siap mematok pungutan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta bagi siswa barunya.
Aliran Dana
Hingga kini, pihak sekolah memang belum secara terang-terangan mematok besarnya pungutan kepada siswa barunya. Namun, seperti diungkap Ade Irawan dari Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), pungutan secara terang-terangan baru akan dipatok pihak sekolah ketika proses belajar-mengajar berlangsung satu bulan, yakni pada Bulan Agustus atau September 2008.
“Pada saat itu hanya ada dua pilihan bagi orang tua siswa: mau bayar sesuai dengan keinginan pihak sekolah atau anaknya harus angkat kaki dari sekolah,” ungkapnya.
Jika ini yang terjadi maka apa gunanya Bantuan Operasiona Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang didengung-dengungkan pemerintah sebagai upaya membantu biaya pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Ataukah munculnya pungutan-pungutan yang ditarik pihak sekolah mengatasnamakan musyawarah mufakat Komite Sekolah ini sengaja dibiarkan pihak pejabat yang bertanggung jawab di bidang pendidikan, lantaran adanya “aliran dana” dari pihak sekolah ke pejabat-pejabat pendidikan itu?
Semoga tudingan itu keliru. Namun, jika benar maka teramat wajar jika banyak koruptor di negeri ini, lantaran dari sejak bangku sekolah tabiat korupsi itu sudah diperlihatkan kepada para siswa.
lalu yang pantas kita pertanyakan sekarang!!!!
Seperti apa yang diharapkan oleh pemerintah saat ini mengenai pendidikan gratis namun pada kenyataannya masih ditemukan praktek pemungutan biaya terhadap siswa baru
Bagaimana menyingkapi hal tersebut?
Saat ini pemerintah mengeluarkan 20 % dari APBN untuk pendidikan Dasar dan Menengah ke mana alokasi dana ( BOS ) dan Bantuan operasiaonal sekolah ( BOP ) itu sendiri?
Siapa yang harus bertanggung jawab dengan adanya pemungutan ini?
Apa masih dirasa perlu pemungutan biaya bagi para pelajar/siswa?
Maksud & Tujuan
Membangkitkan kembali semangat masyarakat dalam memperjuangkan hak sebagai warga negara yang baik sebagai bagian dari proses transisi demokrasi di negeri kita tercinta.
Bersama-sama mengingatkan dan menyadarkan semua komponen masyarakat akan pentingnya peran serta dalam membangun Negara yang adil dan makmur dengan perjuangan yang kuat, dengan kebersamaan yang kuat pula.
Mendorong masyarakat semakin kritis terhadap masalah –masalah yang melanda Negeri tercinta ini, serta mengingatkan kepada semua pihak untuk bertindak tegas terhadap upaya-upaya memecah belah Bangsa Tercinta ini.
Mengajak semua elemen masyarakat tua dan muda untuk aktif dalam membantu dan berperan aktif di lingkungannya, termasuk di pemerintahan, dan sektor swasta lainnya.
Menunjukan kiprah Majalah PEJOEANG dalam upaya membantu pemerintah Pusat maupun Daerah melalui media sebagai sarana informasi serta berbagai program dan rencana yang akan dilaksanakan.
Menjadikan Majalah PEJOEANG corong dan penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan semua permasalahan yang ada. Sehingga mempermudah kinerja Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam memantau perkembangan masyarakat di Seluruh Nusantara. Karena Majalah PEJOEANG telah memiliki jaringan yaitu 18 Koresponden di masing-masing Provinsi di Indonesia.
Hal inilah yang memacu Majalah PEJOEANG untuk hadir dimasyarakat luas, dengan harapan memberikan pencerahan dengan gaya dan khas Majalah PEJOEANG. Semoga!
Bersama-sama mengingatkan dan menyadarkan semua komponen masyarakat akan pentingnya peran serta dalam membangun Negara yang adil dan makmur dengan perjuangan yang kuat, dengan kebersamaan yang kuat pula.
Mendorong masyarakat semakin kritis terhadap masalah –masalah yang melanda Negeri tercinta ini, serta mengingatkan kepada semua pihak untuk bertindak tegas terhadap upaya-upaya memecah belah Bangsa Tercinta ini.
Mengajak semua elemen masyarakat tua dan muda untuk aktif dalam membantu dan berperan aktif di lingkungannya, termasuk di pemerintahan, dan sektor swasta lainnya.
Menunjukan kiprah Majalah PEJOEANG dalam upaya membantu pemerintah Pusat maupun Daerah melalui media sebagai sarana informasi serta berbagai program dan rencana yang akan dilaksanakan.
Menjadikan Majalah PEJOEANG corong dan penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan semua permasalahan yang ada. Sehingga mempermudah kinerja Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam memantau perkembangan masyarakat di Seluruh Nusantara. Karena Majalah PEJOEANG telah memiliki jaringan yaitu 18 Koresponden di masing-masing Provinsi di Indonesia.
Hal inilah yang memacu Majalah PEJOEANG untuk hadir dimasyarakat luas, dengan harapan memberikan pencerahan dengan gaya dan khas Majalah PEJOEANG. Semoga!
Latar Belakang
Menjamurnya media massa cetak baik yang berbentuk Majalah, Tabloid, Koran di Negeri ini bersaing secara sehat. Hal ini membuktikan terbukanya demokrasi kita saat ini. Bahkan kebebasan PERS semakin memotivasi dalam mengapresiasikan ide dan karya anak bangsa.
Majalah PEJOEANG hadir untuk siap bersaing dengan elegan dan professional, dengan berbagai sajian, menu tulisan yang dapat membuka suasana baru dalam segala bidang informasi. Apresiasi yang dengan kajian serta ulasan matang dengan tekad kuat untuk membantu semua perjuangan anak bangsa, pemerintah dan tentunya akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara tercinta ini, melalui media informasi ini.
Makna dari Kata PEJOEANG adalah, melihat dan merasakan disekitar kita, Negara kita sampai saat ini dari golongan paling bawah masih terus melakukan perjuangan. Apapun itu bentuknya, bahkan saat ini bangsa ini terkesan melupakan nilai sebuah Perjuangan Para Pejuang kita terdahulu. Salahsatu contoh, generasi muda sekarang ini tidak tahu siapa saja nama-nama para Pejuang kita yang membuat Bangsa ini Merdeka.
Bahkan terkesan melupakan sejarah, akan sangat disayangkan jika ini terus didiamkan saja. Nilai-nilai luhur bangsa ini yang kala itu diperjuangan dan bangun dengan penuh darah serta pertaruhan nyawa, tapi hanya begitu saja dilupakan. Maka Ide dan Apresiasi dari Majalah PERJOEANGAN inilah memulai dan mengetuk hati kita semua untuk terus berjuang dalam segala hal. Tentunya denan sajian sebuah Media dengan format Majalah bulanan sebagai wahana serta wacana informasi yang akurat, berimbang dan transparan.
Era global bukanlah era untuk melupakan sejarah, apalagi Para Pejuang. Ini tidak bisa diamkan, dengan niatan hati yang tulus untuk tetap BERSATU menjadi Bangsa yang Bermoral dan Bermartabat tetap terjaga utuh untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjuangan tidak akan pernah berhenti sampai kapanpun, siapapun dan dimanapun. Majalah PERJOEANGAN inipula yang akan memberikan motivasi, spirit dan semangat baru kepada seluruh masyarakat di Seluruh Nusantara.
Dengan memadukan nasionalisme dan kreatifitas dalam meramu sebuah informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah, sektor swasta secara transparan dan tentunya kita semua keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan dan memberikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia Tercinta.
Sehingga dalam membangkitkan semangat kita dalam perjuangan membutuhkan dukungan serta dorongan dari berbagai pihak. Informasi, kerjasama dan partisipasi adalah harapan kami dalam melanjutkan perjuangan.
Majalah PEJOEANG hadir untuk siap bersaing dengan elegan dan professional, dengan berbagai sajian, menu tulisan yang dapat membuka suasana baru dalam segala bidang informasi. Apresiasi yang dengan kajian serta ulasan matang dengan tekad kuat untuk membantu semua perjuangan anak bangsa, pemerintah dan tentunya akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara tercinta ini, melalui media informasi ini.
Makna dari Kata PEJOEANG adalah, melihat dan merasakan disekitar kita, Negara kita sampai saat ini dari golongan paling bawah masih terus melakukan perjuangan. Apapun itu bentuknya, bahkan saat ini bangsa ini terkesan melupakan nilai sebuah Perjuangan Para Pejuang kita terdahulu. Salahsatu contoh, generasi muda sekarang ini tidak tahu siapa saja nama-nama para Pejuang kita yang membuat Bangsa ini Merdeka.
Bahkan terkesan melupakan sejarah, akan sangat disayangkan jika ini terus didiamkan saja. Nilai-nilai luhur bangsa ini yang kala itu diperjuangan dan bangun dengan penuh darah serta pertaruhan nyawa, tapi hanya begitu saja dilupakan. Maka Ide dan Apresiasi dari Majalah PERJOEANGAN inilah memulai dan mengetuk hati kita semua untuk terus berjuang dalam segala hal. Tentunya denan sajian sebuah Media dengan format Majalah bulanan sebagai wahana serta wacana informasi yang akurat, berimbang dan transparan.
Era global bukanlah era untuk melupakan sejarah, apalagi Para Pejuang. Ini tidak bisa diamkan, dengan niatan hati yang tulus untuk tetap BERSATU menjadi Bangsa yang Bermoral dan Bermartabat tetap terjaga utuh untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjuangan tidak akan pernah berhenti sampai kapanpun, siapapun dan dimanapun. Majalah PERJOEANGAN inipula yang akan memberikan motivasi, spirit dan semangat baru kepada seluruh masyarakat di Seluruh Nusantara.
Dengan memadukan nasionalisme dan kreatifitas dalam meramu sebuah informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah, sektor swasta secara transparan dan tentunya kita semua keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan dan memberikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia Tercinta.
Sehingga dalam membangkitkan semangat kita dalam perjuangan membutuhkan dukungan serta dorongan dari berbagai pihak. Informasi, kerjasama dan partisipasi adalah harapan kami dalam melanjutkan perjuangan.
Langganan:
Postingan (Atom)