Sabtu, 19 Juni 2010

DR. Drs. Marthin Billa, MM, Bupati Malinau Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Adalah Kebijakan Pemkab Malinau

# Kawasan Perbatasan Strategis dan Sinergis

Malinau resmi menjadi kabupaten pada tanggal 12 Oktober 1999, sebagai hasil
pemekaran wilayah kabupaten Bulungan yang ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 47 tahun 1999. Salah satu tujuan adanya
pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan dan aktifitas kemasyarakatan (memperpendek jalur birokrasi). Selain itu juga diharapkan untuk pemerataan pelaksanaan
pembangunan di segala bidang untuk kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
KABUPATEN Malinau secara geografis terletak antara 114o 35’22” Bujur Timur hingga 116o
50’55” Bujur Timur dan antara 1o 21’3” Lintang Utara hingga 4o10’50” Lintang Utara. Lokasinya berada di bagian utara sebelah barat propinsi Kalimantan Timur, berbatasan langsung dengan negara Malaysia yaitu Negara bagian
Serawak di Sebelah Barat. Batas geografis kabupaten Malinau adalah, Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Nunukan, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kutai
Barat, Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bulungan dan sebelah barat berbatasan dengan Negara Malaysia-Sarawak. Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sarawak Malaysia adalah Kecamatan Pujungan, Bahau Hulu, Kayan Hulu, Kayan Selatan dan Kayan Hilir. Panjang perbatasan darat dengan negara lain yaitu sepanjang 512 km. Kabupaten Malinau adalah salah satu kabupaten yang paling luas wilayahnya pasca pemekaran wilayah di Kalimantan Timur, yakni 39,799,88 km2 atau meliputi hampir 52,22 persen dari luas wilayah
EDISI JUNI/TAHUN II/2010 18
Profile
pemerintah (kabupaten, kecamatan, desa) dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat Malinau yang berkeadilan. Tahun 2002, 5 Kecamatan di
Kabupaten Malinau di mekarkan menjadi 9 Kecamatan, dan pada akhir tahun 2005
di mekarkan lagi menjadi 12 Kecamatan dan sampai saat ini terdiri dari 108 desa.
Sampai tahun 2007 sarana pendidikan yang ada di Kabupaten Malinau sudah mencapai 119 unit sekolah, yang terdiri dari 86 SD, 20 SMP, 10 SLTA dan 3 SMK. Jumlah murid yang ada masing-masing adalah 9.704 orang SD, 3.135 orang SMP, 1.734 orang SLTA, 399 orang SMK. Jika dibanding kan dengan tahun 2006, maka pada tahun 2007 terjadi peningkatan murid hampir di
semua jenjang pendidikan. Pada tahun 2007 sarana kesehatan yang ada di Kabupaten Malinau adalah: Rumah Sakit sebanyak 1 unit, Puskesmas sebanyak 11 unit, Pustu 34
unit, Posyandu 95 unit. Jumlah tenaga kesehatan sebanyak 383 orang dengan
rincian dokter spesialis 1 orang, dokter umum 21 orang, dokter gigi 2 orang,
perawat 168 orang, dan 27 bidan.
Sejumlah besar tenaga medis dan
paramedis tersebut lebih banyak
bertugas di ibukota kabupaten maupun
kecamatan. Sedangkan untuk daerahdaerah
terpencil dan perbatasan jumlah
sarana dan prasarana pelayanan
kesehatannya masih sangat terbatas.
Tahun 2007 luas panen padi di
Kabupaten Malinau adalah 7.136 ha
yang terdiri dari 2.040 ha padi sawah
5.096 ha padi ladang. Jika dibandingkan
tahun 2006 maka terjadi penurunan luas
panen padi sawah dan padi ladang
masing-masing sebesar 13,71% dan
16,88%. Produksi padi sawah dan padi
ladang pada tahun 2007 masing-masing
7.322 ton dan 11.135 ton. Nilai produksi
pada tahun 2007 ini mengalami
penurunan masing-masing sebesar
14.22% dan 16,88%. Luas areal komoditi
perkebunan cenderung mengalami
peningkatan untuk semua komoditi pada
tahun 2007 demikian pula dengan
produksinya. Kakao dan kopi masih
mendominasi komoditi perkebunan di
Kabupaten Malinau. Luas areal komoditi
kakao dan kopi masing-masing 3.375 ha
dan 1.390 ha, dengan produksi masingmasing
sebanyak 688 ton dan 613,5 ton
Pada tahun 2007 luas tata guna
hutan di Kabupaten Malinau sekitar 3,9
juta ha. Dari luas tersebut menurut
fungsinya 17,20% berupa hutan lindung;
26,18% hutan suaka alam/margasatwa;
11,84 % hutan produksi tetap; 31,42 %
hutan produksi terbatas dan 13,36 %
berupa areal penggunaaan lainnya.
Pada tahun 2007 produksi kayu bulat
261.227,97 m3. Tahun 2007 peternakan
babi masih menjadi peternakan utama
dengan populasi mencapai 7.841 ekor.
Untuk ternak sapi, kambing dan kerbau
masing-masing sebanyak 1.312 ekor,
380 ekor, dan 91 ekor. Populasi ayam
buras 143.404, ayam ras 28.500 ekor,
peternakan itik 17.468 ekor. Usaha
perikanan di Kabupaten Malinau
mencakup budidaya kolam dan perairan
umum. Pada tahun 2007 produksi
budidaya kolam mencapai 29,08 ton.
Sedangkan untuk perairan umum,
produksinya mencapai 61,88 ton.
Sampai tahun 2007 sarana dan
prasarana perhubungan yang ada
adalah 1 buah pelabuhan sungai, 13
bandara yang terdiri 2 bandara dengan
kondisi di aspal dan sisanya berupa
bandara air strip. Dari segi
telekomunikasi pada saat terdapat ini
terdapat dua operator GSM yang
melayani 6 kecamatan dan satu operator
CDMA. Disektor pekerjaan umum status
jalan yang ada di daerah ini pada tahun
2007 adalah untuk jalan nasional
sepanjang 255 km, jalan propinsi 223,6 km,
jalan kabupaten sepanjang 397,94 km.
Berdasarkan data statistik,
pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malinau
pada tahun 2007 sebesar 6 persen. Angka
ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2006
yang 3,26 persen. Perkembangan PDRB
perkapita Kabupaten Malinau selama
kurun waktu tahun 2001 – 2007
memperlihatkan kecenderungan yang
terus meningkat. Jika pada tahun 2000
hanya sekitar 10,15 juta rupiah perorang,
maka pada tahun 2007 angkanya sudah
mencapai 17,56 juta rupiah.
Kondisi Masyarakat di Perbatasan
Potensi sumber kekayaan alam yang
terkandung di wilayah perbatasan sangat
19 EDISI JUNI/TAHUN II/2010
Profil
besar artinya bagi bangsa Indonesia.
Kondisi tanah di Wilayah perbatasan di
dukung oleh iklim yang sangat
menguntungkan bagi tumbuhnya
beberapa jenis tanaman pertanian,
perkebunan dan kehutanan serta
keragaman hayati yang tidak ternilai.
Potensi tersebut bertolak belakang
dengan kondisi masyarakat. Sulit dan
mahalnya sarana transportasi, harga
kebutuhan primer maupun sekunder
yang mahal, sumber mata pencaharian
masyarakat yang sangat terbatas,
sarana dan prasarana layanan umum
(pendidikan, kesehatan dan keamanan)
yang sangat minim adalah beberapa
persoalan yang dihadapi masyarakat
perbatasan. Selama ini sektor
perdagangan merupakan kegiatan
perekonomian yang dapat dilakukan oleh
masyarakat Indonesia di wilayah
perbatasan dengan Malaysia, namun
hanya terbatas pada komoditas hasil
hutan dan hasil perkebunan saja. Itupun
pada umumnya dilakukan secara tidak
resmi (illegal). Sehingga mereka berada
pada posisi tawar yang sangat lemah.
Berbagai kebijakan telah diambil oleh
pemerintah, khususnya pemerintah
Kabupaten Malinau menghadapi
persoalan yang dihadapi masyarakat
khususnya yang berada di kawasan
perbatasan. Subsidi Ongkos Angkut
(SOA) khusus barang sembako untuk
daerah pedalaman dan berbatasan
wilayah Kabupaten Malinau adalah salah
satu upaya yang dilakukan oleh
pemerintah daerah untuk menekan
mahalnya harga-harga sembako akibat
biaya transportasi yang tinggi. Selain
subsidi diatas juga dianggarkan subsidi
penerbangan untuk orang.
Saat ini, satu-satunya jalur
transportasi dari Malinau ke daerah
perbatasan Apo Kayan maupun
sebaliknya adalah jalur penerbangan
udara dengan menggunakan pesawat
jenis Cessna dengan operator
penerbangan dari MAF dan Susi Air.
Itupun tempat duduk yang tersedia
terbatas sehingga tak jarang adanya
masyarakat diwilayah perbatasan yang
tertahan lama di kabupaten.
Selain itu karena terbatasnya sarana
angkutan udaranya ini menyebabkan
terhambatnya program-program
pembangunan di kawasan tersebut.
Untuk masyarakat yang berada di
kecamatan perbatasan seperti
kecamatan Kayan Hulu, Kayan Selatan,
dan Kayan Hilir, dalam memenuhi
kebutuhan bahan kebutuhan pokok dan
strategis termasuk BBM lebih mayoritas
dipasok dari Negara tetangga Malaysia
karena selain lebih dekat biayanya lebih
murah ketimbang dari Malinau.
Sedangkan untuk Kecamatan Pujungan
dan Bahau Hulu, dalam pemenuhan
kebutuhan pokoknya selalu
mendatangkannya dari Tanjung Selor
(Kabupaten Bulungan) karena lebih
memungkinkan untuk mengangkut
sembako dan bahan material lainnya
dalam jumlah yang besar dan biaya
EDISI JUNI/TAHUN II/2010 20
Profil
transportasi yang dikeluarkan jauh lebih
murah. Untuk mengatasi masalah
transportasi ke/dari perbatasan ini
Pemerintah Kabupaten Malinau ke
depannya akan mengadakan satu
pesawat yang melayani penerbangan ke
perbatasan. Sampai sejauh ini, upaya
pemkab Malinau dalam membangun
wilayah perbatasan adalah membuka
daerah-daerah terisolir, seperti wilayah
Kecamatan Kayan Hulu sudah
membangun jalan Tapak Mega dari Long
Nawang tembus Serawak dengan
panjang sekitar + 32 km yang
dilaksanakan sejak 2004. Membangun
jaringan jalan yang menghubungkan
Kayan Hulu - Kayan Selatan – Sungai
Boh, dimana melalui terbangunnya
jaringan jalan ini nantinya diharapkan
kebutuhan pokok masyarakat di daerah
tersebut dapat dipenuhi dari Long Bagun
(Kabupaten Kutai Barat).
Akses akan informasi dan
telekomunikasi masih terbatas. Hanya
ada beberapa desa yang terlayani oleh telepon satelit yang diusahakan oleh
pihak perorangan (wartel) namun biaya mengatasi masalah telekomunikasi ini
pemerintah daerah menyiapkan alat komunikasi radio namun tidak semua
desa di perbatasan memiliki alat tersebut. Padahal kondisi dan kehidupan
masyarakat yang menyebar serta jarak desa ke pusat pelayanan cukup jauh.
Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar bagi masyarakat di
daerah perbatasan dan pedalaman, pemerintah Kabupaten Malinau telah
berupaya melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar seperti menyediakan gedung SD, SMP dan SMA. Juga membuka kelas pendidikan S1
bekerjasama dengan Universitas Mulawarman di Long Ampung.
Meningkatkan kompetensi guru-guru di daerah perbatasan melalui peningkatan jenjang pendidikan dan diklat, pemberian seragam sekolah, pembebasan uang sekolah, pemberian
bantuan operasional sekolah oleh Pemerintah Daerah. Dari segi pelayanan
kesehatan di daerah perbatasan Pemerintah Daerah Malinau telah
membangun gedung Puskesmas yang cukup representatif dimana dari lima
Puskesmas yang ada dua diantaranya dengan status Puskesmas Perawatan
dan kedepannya seluruh puskesmas yang di perbatasan akan dilengkapi dengan fasilitas perawatan. Namun pada saat ini yang menjadi kendala didalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat diperbatasan adalah terbatasnya tenaga kesehatan. Untuk
mengatasi masalah tersebut Pemerintah Kabupaten Malinau melaksanakan program pendidikan kesehatan (bidan dan perawat) bagi putra/putri pebatasan.
Melaksanakan pelayanan kesehatan
ke daerah perbatasan seperti kunjungan
dokter spesialis dan bidan. Pelayanan
kesehatan gratis bagi warga yang tidak
mampu yang tidak termasuk dalam
program Jamkesmas. Pembentukan
desa siaga, pelayanan Puskesmas
keliling. Untuk sarana penerangan di
daerah perbatasan saat ini pemerintah
daerah telah menyediakan Pembangkit
Listrik Tenaga Surya baik untuk
kebutuhan penerangan rumah dan jalan.
Bahkan pada beberapa desa yang
memiliki potensi energi air telah
dibangun PLTMH seperti di desa Long Alango- Bahau Hulu, Data Dian – Kayan
Hilir, Long Ampung – Kayan Selatan, Long Pujungan – Pujungan. Kedepannya
juga akan dibangun PLTMH di desa perbatasan lainnya yang memiliki potensi energi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat setempat. Untuk meningkatkan perekonomian dan tarap hidup masyarakat perbatasan. Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Program GERBANG DEMA – nya telah menggiatkan usaha-usaha pertanian dan perkebunan serta turunannya. Seperti perkebunan Teh, Nenas, Usaha Lebah Madu, kopi, bahkan
sekarang telah dirintis usaha perkebunan karet. Namun yang menjadi tantangan
dalam usaha ini adalah masalah pendistribusian dan pemasaran hasilhasil pertanian mengingat kondisi geografis yang sulit dan sarana transportasi yang terbatas serta mahal. Demikianlah beberapa gambaran singkat mengenai kondisi masyarakat perbatasan di Kabupaten Malinau. Kedepan kita harapkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan dapat lebih kita giatkan serta dukungan dari pemerintah propinsi dan pusat sangat kita harapkan, sehingga pembangunan di kawasan perbatasan dapat terlaksana lebih sinergis la

Tidak ada komentar:

Posting Komentar